Syahbandar memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan kecelakaan kapal dalam rangka pemeriksaan pendahuluan sehingga diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas yang menguasai fungsi pemeriksaan kecelakaan kapal dan Standar Operasional Prosedur yang baku.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menjalin kesepakatan bersama dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) terkait pemanfaatan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasana di Kampus PTDI- STTD Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023).